Kategori: Pemerintah & Desa

  • Optimalkan Satu Data Indonesia, Dinkominfo Banjarnegara Gelar Bimtek Statistik Sektoral dan Metadata Kecamatan

    Optimalkan Satu Data Indonesia, Dinkominfo Banjarnegara Gelar Bimtek Statistik Sektoral dan Metadata Kecamatan

    BANJARNEGARA – Program Satu Data Indonesia disebut jadi kunci utama kemudahan akses data. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan Program Baperlitbang, M. Mu’iz Raharjo, S.STP., M.Si., dalam Bimtek Statistik Sektoral Kecamatan dan Metadata, Selasa (17/10/2023).

    “Dengan adanya program satu data, maka data tidak akan tercecer di mana-mana dan terkumpul di Satu Data Banjarnegara. Jadi, kalau mau cari data apa pun tinggal cari di Satu Data,” jelas Mu’iz.

    Senada, Kepala Dinkominfo Banjarnegara yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Ir. Setya Adi Prabayuwana, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan program Satu Data Indonesia.

    “Jadi mari kita bersama-sama mensukseskan Satu Data Indonesia,” ajaknya.

    Setya Adi menambahkan, data yang terkumpul dari statistik sektoral kecamatan ini nantinya bisa jadi rujukan penting untuk perencanaan pembangunan.

    “Diharapkan Bapak dan Ibu bisa memahami arti pentingnya data Statistik Sektoral Kecamatan / Kecamatan Dalam Angka untuk perencanaan pembangunan, seperti telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Daerah,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala BPS Banjarnegara, Edwin Triyoga, selaku Pembina Data, menambahkan bahwa dengan pemahaman yang sama terkait data statistik sektoral, semua pihak terkait bisa berkolaborasi, saling adopsi ide, dan melengkapi dalam urusan pengumpulan data statistik.

    Bimtek Statistik Sektoral Kecamatan dan Metadata ini dihadiri 40 peserta yang merupakan Sekretaris Kecamatan dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Nanda Mega F, S.Si., selaku Statistisi Ahli Pertama Dinkominfo, dan Wedha Santi, S.ST., selaku Statistisi Ahli Muda BPS.

  • Penguatan Kelembagaan PPID Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

    Penguatan Kelembagaan PPID Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

    Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik.

    Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo mengatakan, PPID memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang benar, relevan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Untuk itu, penguatan kelembagaan PPID menjadi sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan PPID di Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara, Senin (25/11).

    Terkait kegiatan Penguatan Kelembagaan PPID, Barijadi berharap hal tersebut mampu memperkuat sinergi antar PPID dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta bisa meningkatkan kompetensi para pengelola informasi untuk menghadapi tantangan di era digital.

    Ia berkeyakinan dengan komitmen dan kerja sama yang solid akan mampu menjadikan Kabupaten Banjarnegara sebagai kabupaten yang informatif, transparan dan inklusif.

    “Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk saling berbagi pengetahuan, mempererat kolaborasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat peran PPID di masa depan,” ujarnya

    Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinkominfo Banjarnegara, Eryantho Arif memaparkan evaluasi kinerja PPID Banjarnegara.

    Ia mengungkapkan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, kinerja pelayanan informasi publik Kabupaten Banjarnegara menunjukan tren positif dan nilainya selalu meningkat dari tahun ke tahun.

    Diinformasikannya, pada tahun 2022, Kabupaten Banjarnegara memperoleh nilai 56,05 dengan kategori kurang informatif, kemudian di tahun 2023 meningkat menjadi 76,82 dengan kategori cukup
    informatif.

    Sedangkan di tahun 2024 ini sudah sampai tahap keempat atau tahap akhir, yaitu uji publik yang dilaksanakan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Semarang beberapa waktu yang lalu.

    “Meski hasil dari uji publik ini belum diumumkan, tetapi kami optimis akan ada peningkatan nilai yang signifikan seiring dengan upaya kita bersama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Mudah-mudahan, tahun ini kita mendapat predikat Informatif,” ungkapnya

    Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Advokasi KIP Jawa Tengah, Mohammad Asrofi mengapresiasi peningkatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara.

    “Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PPID Kabupaten Banjarnegara. Dari hasil monev, pelaksanaannya semakin baik dari tahun ke tahun,” katanya

    Dengan adanya penilaian keterbukaan informasi publik ini juga akan mengoptimalkan pelayanan badan publik kepada masyarakat.

    Menurutnya badan publik yang sumber dananya dari APBN maupun APBD wajib memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

    “Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Sehingga nanti masyarakat juga bisa ikut berpatisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

    Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan PPID ini juga diserahkan Penghargaan Kinerja pelayanan Informasi Publik Terbaik Tahun 2024. Sebagai terbaik kategori OPD Dinas diraih Dispermades PPKB, sedangkan untuk kategori OPD Kecamatan didapat Kecamatan Pagedongan.